Pernakah anda berfikir, bahwa siapa yang pantas mendapatkan keadilan?? Y, tentu saja orang yang sedang membutuhkannya. Tapi tidak di negri ini, keadilan seakan-akan bisa di beli dengan uang, contoh kasusunya adalah seorang gayus tambunan seorang pegawai golongan 3A di perpajakan itu memiliki harta kekayaan 13M beserta rumah dan mobil yang mewah. sangat tidak wajar bukan.... padahal gaji seorang pegawai pajak golongan 3A hanya berkisar antara 5-7 juta. dan anehnya lagi ketika gayus berstatus tersangka mafia pajak, dia bisa pergi k singapore, thailand dan negara- negara tetangga indonesia. Memang sungguh aneh sistem peradilan di negri ini, peraturan dibuat bukan untuk di langgar tapi untuk dipatuhi dan di taati.
Untuk mewujudkan keadilan sosial, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni:
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikapdan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
- Sikapsuka bekerja keras.
- Sikap menghargai karya orang lain yang bermafaat untuk mencapai kemajuan dan kesejaterahan bersama.
Berbagai macam keadilan:
- Keadilan legal atau keadilan moral
- keadilan distributif
- keadilan komunitatif