Secara singkat ilmu budaya dasar (IBD) adalah sebuah dasar-dasar budaya yang harus dimiliki oleh semua orang untuk berinteraksi dengan orang lain. ilmu budaya dasar pertama kali dikembangkan di indonesia sebagai pengganti istilah basic humanities, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya halus. dengan mempelajari the humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih halus dan berbudaya.
Tujuan ilmu budaya dasar antara lain:
- Bersifat netral tidak mengandung budaya perkotaan besar dan tidak mengandung budaya desa
- Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya disekitarnya
- Sebagai bekal untuk pergaulan hidup
- Mengenal lebih dalam dirinya sendiri dan orang lain
- Lebih mengutamakan budaya pokok dari pada budaya asing
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
- faktor dari dalam masyarakat
- bertambah dan berkurangnya penduduk
- terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
- pertentangan-pertentangan didalam masyarakat
- penemuan-penemuan baru
2. faktor dari luar masyarakat
- pengaruh kebudayaan asing
- peperangan dengan negara lain
- berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
Pada pasal 32, UUD 45, sebelum diamandemen dijelaskan pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. pengertian kebudayaan nasional Indonesia ini, dijelaskan dalam penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yaitu kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa dijelaskan adalah kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan didaerah di seluruh Indonesia.